Selasa, 10 Juni 2008

SKB seharusnya tidak keluar


Akhirnya pemerintah akhirnya mengeluarkan juga SKB (Surat Keputusan Bersama) tentang ajaran Ahmadiyah. tapi saya sendiri kurang setuju dengan langkah yang diambil pemerintah tersebut. Faktor yang menyebabkan saya tidak menetujui langkah pemerintah tersebut, antara lain pertama, bahwa negara kita adalah negara demokrasi yang di dalam UUD'45 dengan tegas menyebutkan bahwa negara menjamin kebebasan warga negaranya untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing. Dengan mengeluarkan SKB, pemerintah berdalih bahwa hal tersebut bukanlah intervensi pemerintah ke dalam wilayah kepercayaan beragama masyarakat. Namun, ketentuan-ketentuan dalam SKB tersebut membuktikan lain. Di dalamnya terdapat ketentuan bahwa pemerintah memerintahkan para jemaat Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatanya. parahnya lagi pemerintah akan memberikan sanksi apabila para anggota/pengurus JAI masih melakukan kegiatanya. Apa ini bukan intervensi? Apalagi dengan pemberian sanksi. Bisa dibilang pemerintah telah melakukan pelarangan bagi warga negaranya untuk memeluk kepercayaannya masing-masing. Jika memang negara ini berdasar keTuhanan, pemerintah seharusnya tidak mengeluarkan SKB, terlebih lagi disertai dengan ancaman sanksi. Kalau pemerintah memang ingin menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, justru pemerintah harus memberi perlindungan tegas terhadap JAI. Melarang aksi-aksi anarkis terhadap warga JAI lebih memberikan pemerintah wibawa dibanding dengan mengeluarkan SKB. dengan keluarnya SKB, ditakutkan nantinya semua warga non JAI merasa memiliki hak untuk melakukan peradilan jalanan kepada warga JAI yang nantinya setelah SKB keluar kedapatan melakukan kegiatan alirannya.

Kedua, sikap pemerintah tersebut semakin memberi kesan bahwa pemerintah tidak tegas. tidak memiliki keberanian dan wibawa. Hanya karena tuntuan dari beberapa ormas, pemerintah langsung tuduk. Sikap tunduk pemerintah saya nilai sangatlah salah tempat. Kita tahu, sebelum kejadian Monas tersebut, seluruh Indonesia bergolak dikarenakan kenaikan harga BBM. Mahasiswa-mahasiwa dan penduduk Inonesia di setiap pelosok negeri turun ke jalan menuntut penurunan harga BBM, namun pemerintah diam. tidak menggubris. padahal kejadian ini bisa dipastikan terjadi setiap pemerintah menaikkan harga BBM. Kemudian, di tengah hiruk-pikuk unjuk rasa kenaikan BBM, terjadi insiden monas yang tidak kalah menarik perhatian masyarakat. Tanpa basa-basi, pemerintah langsung mengambil jalan tengah dengan mengeluarkan SKB tentang ajaran Ahmadiyah. Sungguh memalukan dan licik, menurut saya. Jangan-jangan kejadian monas tersebut adalah sebuah konspirasi. Sengaja diatur pemerintah untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari kenaikan harga BBM. Lihat saja, setelah kejadian tersebut, hampir setiap headline berita, baik TV maupu media cetak penuh dengan berita FPI, padahal tadinya mereka masih disibukkan dengan isu kenaikan BBM. Rakyat dibuat lupa dengan urusan yang sebenarnya lebih penting. inilah momentum yang sudah ditunggu0tunggu pemerintah. Dengan begitu, pemerintah tidak lagi repot-repot harus keluar gedung kantor hanya untuk menemui para pendemo-pendemo minyak.

Sadarlah Indonesia!!!

3 komentar:

Anonim mengatakan...

Bro..., minggu depan kapan?? rencana di bali berapa lama? blide sekarang lagi on the job training di hotel di seminyak - kuta - bali.

iya blide dateng dari training kita jalan. kita nongkrong2 bersama asap dan botol.

oya, kl ngomongin pribadi kayak gini baeknya lewat chatting ato email deh, ya ga??
G'luck yach...see you

Anonim mengatakan...

yg jadi masalah ahmadiyah itu mengaku islam tapi secara akidah bertentangan dengan islam..dan itu merupakan penodaan agama..seandainya mereka mendirikan agama baru dengan nama baru umat islam tidak akan resah..atau bolehlah mereka menjalankan keyakinannya tapi mereka tidak bisa menyebarkan ajarannya.. itu meresahkan umat islam lain..itu sebuah perusakan yang lebih kejam dibanding perusakan fisik..

Anonim mengatakan...

nice blog & great posting...
maen2 ke blog gw juga yak...
http://tamax.co.cc

baran abdaha